Skema Kompetensi

LSP London School of Public Relations

Skema Klaster Pengelolaan Strategi Media Sosial (16/DOK/LSP-LSPR/SSK/II/2023)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 6

Skema Klaster Social Media Strategy Management (Code : 16/DOK/LSP-LSPR/SSK/II/2023)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.731000.002.01
Mengelola Hubungan Dengan Klien
Managing Client Relations

Kode Unit : M.731000.004.01
Merancang Strategi dan Pembelian Media
Designing Media Strategies and Purchasing

Kode Unit : J.63OPR00.010.2
Menggunakan Aplikasi Media Sosial
Using Social Media Apps

Kode Unit : J.63OPR00.007.2
Menggunakan Penelusur Situs Web
Using Website Browsers

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Skema Klaster Pengelolaan Strategi Media Sosial

LSP London School of Public Relations

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif Institut Komunikasi dan Bisnis Program Sarjana (S1) Jurusan Broadcasting and Digital Media Communication (BDMC) minimal semester 7 (Tujuh).

  2. Fotocopy minimal 1 lembar KHS pada mata kuliah yang capaian pembelajarannya sesuai dengan unit kompetensi Pengelolaan Strategi Media Sosial dengan minimal nilai C, dibuktikan dengan KHS mata kuliah Social Media Activism.

  3. Fotocopy minimal 1 lembar bukti melakukan praktik kerja minimal satu kali bidang Pengelolaan Strategi Media Sosial atau fotocopy sertifikat pelatihan dibidang Pengelolaan Strategi Media Sosial dari lembaga pelatihan yang terakreditasi/kredibel