Skema Kompetensi

LSP London School of Public Relations

Skema Okupasi Corporate Communication Specialist (KH000703) (02/DOK/LSP-LSPR/SSK/IX/2020)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) :

(Code : 02/DOK/LSP-LSPR/SSK/IX/2020)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : S.941000.001.02
Melaksanakan Riset Public Relations
Carrying out Public Relations Research

Kode Unit : S.941000.004.01
Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan Positioning Organisasi
Deepening the Goals and Positioning of the Organization

Kode Unit : S.941000.008.02
Menyusun Anggaran dan Laporan Keuangan
Prepare Budgets and Financial Reports

Kode Unit : S.941000.021.02
Melaksanakan Manajemen Isu dan Opini Publik
Implementing Public Opinion and Issue Management

Kode Unit : S.941000.022.02
Melaksanakan Public Speaking
Carrying out Public Speaking

Kode Unit : S.941000.024.02
Membuat Publikasi Institusi
Making Institutional Publications

Kode Unit : S.941000.025.02
Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan
Making Company Profile and Annual Report

Kode Unit : S.941000.026.02
Melaksanakan Fungsi Juru Bicara/Spokeperson
Carry out the Spokesperson`s Function

Kode Unit : S.941000.028.02
Memberikan Konseling kepada Publik
Providing Counseling to the Public

Kode Unit : S.941000.029.02
Melakukan Lobby dan Negosiasi
Lobbying and Negotiation

Kode Unit : S.941000.034.02
Menulis Kampanye Kehumasan
Writing a Public Relations Campaign

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Skema Okupasi Corporate Communication Specialist (KH000703)

LSP London School of Public Relations

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Program Pasca Sarjana (S2) minimal semester 3 (Tiga)

  2. Fotocopy minimal 1 lembar KHS pada mata kuliah yang capaian pembelajarannya sesuai dengan unit kompetensi Corporate Communication Specialist dengan minimal nilai C, dibuktikan dengan KHS mata Principles & Ethics of Corporate Communication.

  3. Fotocopy minimal 1 lembar bukti melakukan praktik kerja minimal satu kali bidang Corporate Communication Specialist atau fotocopy sertifikat program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh London School Academy/Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR yang telah memperoleh sertifikat pelatihan Corporate Communication Specialist.