Skema Kompetensi

LSP London School of Public Relations

Skema Okupasi Strategic Planning Manager (22/DOK/LSP-LSPR/SSK/II/2023)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 7

Skema Okupasi Strategic Planning Manager (Code : 22/DOK/LSP-LSPR/SSK/II/2023)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.741000.024.01
Melakukan Survey atas pedagang eceran suatu produk
Performing Product Retailer Surveys

Kode Unit : M.702090.009.01
Merencanakan Riset Terhadap sebuah Merek
Planning Brand Research

Kode Unit : M.702090.010.01
Mengolah Data Riset
Processing Research Data

Kode Unit : M.74100.005.02
Menerapkan Design Brief
Performing Design Briefs

Kode Unit : M.74100.011.02
Mengevaluasi Hasil Karya Desain
Evaluating Design Works

Kode Unit : M.702090.032.01
Menganalisis Kebutuhan Kualitas
Analyzing Quality Requirements

Kode Unit : M.702090.012.01
Melakukan analisa lingkungan Bisnis
Performing Business Environmental Analysis

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Skema Okupasi Strategic Planning Manager

LSP London School of Public Relations

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Program Pasca Sarjana (S2) Jurusan Marketing Communication Management minimal semester 3 (Tiga).

  2. Fotocopy minimal 1 lembar KHS pada mata kuliah yang capaian pembelajarannya sesuai dengan unit kompetensi Strategic Planning Manager dengan minimal nilai C, dibuktikan dengan KHS mata Digital Consumer Behavior, Strategic Marketing Communication Management, Social and Online Media Strategies, Strategic Branding & Digital Communication.

  3. Fotocopy minimal 1 lembar bukti melakukan praktik kerja minimal satu kali bidang Strategic Planning Manager atau fotocopy sertifikat pelatihan dibidang kompetensi Strategic Planning Manager dari lembaga pelatihan yang terakreditasi/kredibel.