LSP-LSPR, pada tanggal 1 April 2022 telah dilaksanakannya sertifikasi kompetensi gelombang 1 tahun 2022 untuk Mahasiswa Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR sarjana( S1) batch 22 reguler dan 23 International Class, serta  Mahasiswa paska sarjana (S2) Pre Master batch 15, Proffessional batch 34-35 dan elearning 13-14.

Program Sertifikasi ini diberikan sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau yang biasa dikenal dengan SKPI. Jadi selain Ijazah lulusan Institut komunikasi dan Bisnis LSPR dibekali dengan sertifikat kompetensi. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya program sertifikasi ini diperuntukan bagi mahasiswa semester akhir yang telah menyelesaikan magang atau memiliki pengalaman kerja. 

Share this post on: